Minggu, Februari 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraSupa’ad: Pers dan Demokrasi Harus Saling Menguatkan 

Supa’ad: Pers dan Demokrasi Harus Saling Menguatkan 

DetailNews.id, Tarakan — Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika demokrasi yang semakin terbuka, pers dinilai tetap menjadi sandaran masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipercaya.

Hal tersebut ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, SE., dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026. Tahun ini, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.”

“Kalau kita berbicara tentang demokrasi di Indonesia, tentu ada pilar-pilar demokrasi yang harus dijaga. Salah satunya adalah pers,” ujar Supa’ad, Minggu (8/2/2026).

Menurut dia, dalam iklim demokrasi yang semakin terbuka serta pesatnya perkembangan teknologi informasi, pers memegang fungsi strategis sebagai alat kontrol sosial. Fungsi tersebut tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada seluruh lembaga yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Pers sangat penting dalam demokrasi yang terbuka seperti sekarang. Informasi begitu cepat diakses masyarakat, sehingga pers menjadi alat kontrol sosial, baik bagi pemerintah maupun lembaga lain yang menyentuh kepentingan rakyat,” katanya.

Supa’ad menilai media massa selama ini telah berperan sebagai mitra strategis dalam menjaga keseimbangan demokrasi, terutama dalam menyampaikan informasi politik, demokrasi, serta berbagai isu publik kepada masyarakat.

Menurutnya, peran tersebut sejalan dengan tema HPN tahun ini yang menekankan pentingnya pers yang sehat dan kuat dalam menopang kedaulatan ekonomi dan ketahanan bangsa.

“Media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang dibutuhkan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan insan pers agar senantiasa menjaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Prinsip akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.

“Informasi yang disampaikan harus benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menyesatkan serta tetap mencerdaskan masyarakat,” tegas Supa’ad.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi yang sehat antara pers, pemerintah, dan lembaga legislatif perlu terus dibangun tanpa menghilangkan fungsi kritis media. Dengan sinergi tersebut, pers diharapkan mampu terus menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang kuat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. (*)

Peliput: Raden

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments