Jumat, Februari 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolselSurat Edaran Bupati Iskandar, Pangkalan Dilarang Jual LPG 3 Kg ke ASN...

Surat Edaran Bupati Iskandar, Pangkalan Dilarang Jual LPG 3 Kg ke ASN dan Usaha Non-Mikro

DetailNews.id, Bolsel – Bupati Iskandar Kamaru resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/150/2026/Sekr yang melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram kepada kelompok masyarakat yang tidak berhak. Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi LPG tepat sasaran bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pangkalan LPG dilarang menjual tabung 3 kilogram kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, pelaku usaha non-mikro, serta masyarakat dengan penghasilan di atas Rp1,5 juta per bulan. Kelompok ini diarahkan untuk menggunakan LPG non-subsidi berukuran 5,5 kg atau 12 kg.

“Subsidi harus dinikmati oleh yang benar-benar berhak. Jika distribusi tepat, maka kelangkaan bisa diminimalisir,” tegas Bupati Iskandar dalam edaran resmi.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 12.K/HK.02/DJM/2023. Pangkalan diwajibkan meminta pembeli menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga saat transaksi, serta dilarang menjual LPG 3 kg untuk dijual kembali melalui warung atau kios. Pelanggaran dapat berakibat pencabutan izin pangkalan.

Langkah tegas ini muncul di tengah keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG subsidi di beberapa wilayah Bolsel, yang sebagian disebabkan oleh pembelian oleh pihak yang tidak berhak. Pemkab Bolsel berharap kebijakan ini dapat menata distribusi LPG dengan adil, transparan, dan mengurangi keresahan masyarakat.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pengawasan bersama antara aparat terkait dan masyarakat untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan tepat sasaran. Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkab Bolsel dalam mewujudkan keadilan sosial sekaligus menjamin ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.*

Peliput : Bidjuni

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments