spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolselTahanan Titipan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meninggal Dunia, Dugaan Penganiayaan Mencuat

Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meninggal Dunia, Dugaan Penganiayaan Mencuat

DetailNews.id – Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, Refan Kurniawan Santoso alias Aan, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 20 Agustus 2025, usai menjalani perawatan di RSUD Monompia Kotamobagu.

Kematian Aan menimbulkan tanda tanya publik, lantaran beredar dugaan bahwa ia mengalami penganiayaan selama berada dalam masa penahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, menjelaskan bahwa tersangka Aan sebelumnya telah diserahkan secara resmi (Tahap II) oleh penyidik ke Kejaksaan pada 21 Juli 2025, bersama dengan barang bukti.

“Pada saat diserahkan, tersangka dalam keadaan sehat. Ini dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Setelah diterima, yang bersangkutan langsung kami titipkan di Rutan Kelas IIB Kotamobagu,” terang Julian, Jumat (22/08/2025).

Namun, situasi mulai berubah pada 13 Agustus 2025, saat dokter Rutan menerbitkan surat rujukan untuk Aan agar mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Informasi ini diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) keesokan harinya, dan Aan segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Tanggal 13 Agustus ada surat rujukan dari dokter Rutan. Jaksa baru mengetahui hal itu tanggal 14 Agustus dan langsung membawa Aan ke RSUD Monompia,” tambah Julian.

Sayangnya, upaya perawatan tersebut tidak mampu menyelamatkan nyawa Aan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 20 Agustus 2025.

Refan Kurniawan Santoso sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan berat menggunakan benda tajam terhadap seorang warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Mei 2025 lalu. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bolsel dan kemudian ditahan selama proses hukum berlangsung.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Aan belum disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang. Namun, mencuatnya dugaan bahwa ia sempat mengalami penganiayaan selama di dalam tahanan memicu desakan dari berbagai pihak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.

Beberapa kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hukum menilai pentingnya kejelasan atas kasus ini, baik dari segi penanganan kesehatan di Rutan, maupun kemungkinan pelanggaran hak asasi tahanan.

“Ini menyangkut hak dasar manusia, meskipun sedang menjalani proses hukum. Perlu ada penelusuran menyeluruh agar tidak terjadi spekulasi yang liar,” ujar salah satu aktivis HAM di Kotamobagu, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan menyatakan akan mengikuti perkembangan lebih lanjut dan menyerahkan proses penyelidikan kepada otoritas yang berwenang.

Peliput : Owen Bangki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments