DetailNews.id, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan memberlakukan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menghadiri Apel Kerja Perdana Tahun 2026 tanpa keterangan yang sah. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur pascalibur panjang akhir tahun.
Apel kerja perdana tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 07.30 WITA, bertempat di halaman Kantor Bupati Bolmong. Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, menegaskan bahwa apel bersifat wajib bagi seluruh ASN tanpa terkecuali, kecuali bagi pegawai yang sedang melaksanakan tugas lapangan atau piket resmi.
“Apel kerja perdana ini menandai dimulainya kembali aktivitas pemerintahan setelah libur panjang. Seluruh ASN wajib hadir dan menunjukkan kedisiplinan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk pemotongan TPP,” tegas Abdullah.
Ia menjelaskan, kehadiran ASN akan dipantau secara ketat melalui aplikasi e-Disiplin Juara, sehingga presensi dapat tercatat secara objektif dan transparan.
“Kami meminta seluruh ASN hadir paling lambat 15 menit sebelum apel dimulai. Kehadiran akan langsung tercatat dalam sistem, sehingga tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin,” tambahnya.
Apel Kerja Perdana Tahun 2026 juga menandai berakhirnya masa libur dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sekaligus penutupan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan Pemkab Bolmong.
Kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, hingga pejabat administrator, pengawas, fungsional, pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terdapat pula ketentuan khusus bagi sejumlah perangkat daerah. Kepala Dinas Kesehatan diwajibkan menghadirkan seluruh Kepala Puskesmas beserta dua orang pegawai, sementara Kepala Dinas Pendidikan diminta menghadirkan seluruh Kepala Sekolah dan Koordinator Wilayah (Korwil). Selain itu, setiap perangkat daerah diwajibkan membawa papan nama instansi masing-masing.
Sekda berharap, Apel Kerja Perdana Tahun 2026 dapat menjadi momentum awal untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja, serta meneguhkan komitmen pelayanan publik ASN Pemkab Bolmong di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta.
Peliput : Dayat Gumalangit







