DetailNews.id, Bolmong – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Perkebunan Nuntab, Desa Dumoga Satu, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menuai sorotan. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang diduga menggunakan dua unit alat berat jenis ekskavator merek Komatsu dan Hitachi disebut terus meluas.
Pembukaan lahan dan pengerukan tanah di kawasan perkebunan itu dinilai telah merusak ekosistem alami serta memperbesar ancaman deforestasi di wilayah Dumoga. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada rusaknya habitat satwa liar yang hidup di sekitar kawasan tersebut.
Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal itu juga dinilai berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor. Ancaman tersebut semakin serius jika aktivitas pengerukan terus dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan tegas.
Ironisnya, aktivitas tambang ilegal yang disebut sudah lama berlangsung itu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Kondisi ini memicu reaksi keras dari sejumlah organisasi masyarakat yang menilai ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan perusakan alam.
Ketua DPD LAKI Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit, menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Bukti itu mencakup data lapangan dan rekaman video dua unit alat berat yang sedang beroperasi.
“Kami sudah mengantongi data lengkap, termasuk video dua unit alat berat yang sedang beraktivitas. Ada juga dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Laporannya sedang kami rampungkan dan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, dengan tembusan ke Kejagung, Mabes Polri, serta Kementerian LHK RI,” ujar Firdaus.
Hal senada disampaikan Ketua LPKPK, Herry Lasabuda. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga ada tindakan hukum yang jelas terhadap para pelaku.
“Aktivitas pertambangan ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Minerba karena tidak memiliki izin. Kami akan kawal proses hukum ini sampai tuntas, termasuk jika ada oknum yang diduga membekingi,” tegas Herry.
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal di Nuntab, demi mencegah kerusakan alam yang lebih parah dan melindungi keselamatan warga di wilayah Dumoga.
Peliput : Dayat



