DetailNews.id, Kulon Progo – Ahmad Yazid atau karib disapa Gus Yazid Basayban akhirnya ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediamannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/12/2025).
Gus Yazid di tangkap terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari seorang perwira tinggi TNI AD bernama Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro). Adapun uang yang dia terima pertama sejumlah Rp 2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp 18 milyar.
Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang Rp 1 sampai Rp 2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen TNI Widi Prasetijono.
Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.
Peliput : Muhammad





