DetailNews.id, Muna Barat – Memasuki penghujung Januari 2026, Tim Satuan Tugas Fisik kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (Kantah Mubar) mulai turun ke desa-desa lokasi kegiatan untuk melaksanakan pengukuran bidang tanah milik masyarakat.
Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, La Ode Syafrudin, menyampaikan bahwa tahapan pengukuran ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan sebelumnya, yakni pelantikan tim ajudikasi dan penyuluhan kepada masyarakat yang telah dilaksanakan beberapa minggu lalu.
“Setelah pelantikan tim dan kegiatan penyuluhan, tahapan selanjutnya adalah pengukuran atau pengambilan data fisik objek tanah masyarakat di lokasi kegiatan PTSL,” ujar La Ode Syafrudin, Jumat (30/01/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengukuran bidang tanah bertujuan untuk memperoleh data spasial yang akurat, meliputi posisi, bentuk, dan luas bidang tanah di atas permukaan bumi. Oleh karena itu, proses pengambilan data harus dilakukan sesuai dengan kaidah teknis dan prosedur pengukuran yang berlaku.
“Pengukuran ini sangat penting untuk memastikan keakuratan data bidang tanah, sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan secara cermat dan profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut, La Ode Syafrudin mengungkapkan bahwa pada Januari 2026 ini, tim pengukuran dan tim pengumpulan data yuridis telah melaksanakan kegiatan di beberapa desa, antara lain Desa Sawerigadi, Desa Lindo, Desa Wanseriwu, Desa Barakkah, Desa Pajala, dan Desa Kembar Maminasa.
“Selanjutnya, tim akan terus bergerak untuk menyasar total 35 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi kegiatan PTSL tahun 2026 di Kabupaten Muna Barat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2026 mengalokasikan program sertipikasi tanah melalui kegiatan PTSL di Kabupaten Muna Barat sebanyak 4.063 bidang tanah. Program ini diharapkan mampu mewujudkan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut terpetakan dan memiliki sertifikat hak atas tanah.
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat mengharapkan adanya koordinasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, khususnya pemerintah desa dan kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Peliput: Yus Misran







