DetailNews.id – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku pencurian satu unit proyektor di SMP Negeri 19 Bitung. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (19/08/2025) dan melibatkan dua pelaku berinisial JD (16) dan MJ (18).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk ke lingkungan sekolah melalui jendela yang tidak dikunci.
“Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Selasa. Kedua pelaku masuk ke SMP Negeri 19 Bitung melalui jendela yang terbuka dan mengambil alat proyektor dari ruangan di lantai dua,” jelas AKP Ahmad.
Kedua pelaku berhasil diamankan Tim Tarsius Presisi saat berada di wilayah Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, sekitar pukul 03.00 WITA.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pelaku juga telah merencanakan aksi pencurian lanjutan di SMK Negeri 2 Bitung. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh petugas berkat respons cepat tim di lapangan.
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu unit proyektor merek EPSON eb-e500
- Dua buah obeng
- Empat buah kunci lemari
- Satu unit sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi DB 2146 FF
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan prosedur perlindungan anak.
Peliput : Owen Bangki








