DetailNews.id, Kotamobagu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak Tahun 2025, bertempat di Sutanraja Hotel, pada 18 November 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama.
“Berdasarkan data Simfoni PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 23.844 perempuan dan 5.930 anak menjadi korban kekerasan pada periode 1 Januari hingga 18 November 2025,” ujarnya.
Di tingkat daerah, tercatat 109 kasus kekerasan yang sedang ditangani di BKJPPA hingga periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2025.
Sarida menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan memerlukan pendekatan komprehensif dan kolaboratif, melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, hingga individu. Ia menyoroti empat langkah strategis yang perlu diperkuat, yakni: perubahan norma sosial, peningkatan kualitas layanan, penguatan kerja sama lintas sektor, dan pemberdayaan perempuan serta anak.
Melalui pelatihan ini, DP3A berharap peserta dapat memperkuat kapasitas dan jejaring antar-lembaga, sehingga penanganan kasus kekerasan di Kotamobagu dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.*
Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun





