spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNewsTuntutan Kenaikan Upah Buruh Darat di Pelabuhan Maumere Berbuah Hasil Positif

Tuntutan Kenaikan Upah Buruh Darat di Pelabuhan Maumere Berbuah Hasil Positif

DetailNews.id – Perjuangan panjang para buruh darat di Pelabuhan Laurens Say, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, akhirnya membuahkan hasil menggembirakan. Setelah melalui rangkaian proses audiensi dan negosiasi yang cukup intensif, pihak Perusahaan Jasa Pelayanan Transportasi (JPT) menyatakan kesediaannya untuk menaikkan besaran upah buruh.

Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sikka pada Rabu (03/09/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satu poin utama adalah persetujuan resmi dari manajemen JPT terkait rencana kenaikan upah buruh darat, yang selama ini dinilai tidak lagi layak.

“Pemerintah daerah memiliki tugas untuk memastikan semua pihak, baik perusahaan maupun buruh, dilindungi dan memperoleh hak serta kewajiban yang seimbang,” tegas Bupati Sikka, dalam keterangan usai rapat koordinasi.

Selama lebih dari 15 tahun, buruh darat di Pelabuhan Maumere hanya menerima upah sebesar Rp325.000 per kontainer. Ironisnya, jumlah tersebut harus dibagi rata kepada sekitar 30 orang dalam satu kelompok kerja. Kondisi ini memicu ketidakpuasan dan mendorong desakan kepada pemerintah daerah serta pihak perusahaan untuk melakukan penyesuaian yang lebih adil dan manusiawi.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan awal, rapat tersebut juga memutuskan pembentukan tim khusus yang bertugas merumuskan besaran dan skema pembagian upah baru. Tim ini akan terdiri dari perwakilan buruh (Ketua dan Wakil Mandor), pihak JPT, serta unsur Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sikka juga meminta agar seluruh buruh darat yang jumlahnya mencapai sekitar 180 orang segera membentuk wadah organisasi yang sah secara hukum. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi tawar para buruh dalam hubungan industrial dan menciptakan komunikasi yang lebih tertib serta terstruktur dengan perusahaan maupun pemerintah.

Tuntutan kenaikan upah ini bukan muncul secara instan. Para buruh telah menempuh jalur persuasif selama berbulan-bulan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengajuan aspirasi ke DPRD Sikka, dialog intensif dengan Dinas Nakertrans, diskusi dengan Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT, pengiriman surat pengaduan resmi, hingga akhirnya menggelar audiensi langsung bersama Bupati Sikka.

Adapun nominal yang diusulkan oleh buruh adalah kenaikan upah dari Rp325.000 menjadi Rp600.000 per kontainer. Meskipun angka pastinya masih akan dibahas dan ditentukan dalam waktu dekat, keputusan JPT untuk menyetujui kenaikan ini dianggap sebagai langkah maju yang signifikan.

Rapat lanjutan untuk menentukan besaran upah baru dijadwalkan berlangsung hari ini di Kantor Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka.

Peliput : Siprianus Aba

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments