spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalUPTD PPA Provinsi Sulut Lakukan Penjangkauan Korban Kekerasan Seksual Anak di Minahasa

UPTD PPA Provinsi Sulut Lakukan Penjangkauan Korban Kekerasan Seksual Anak di Minahasa

DetailNews.id – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Lembaga Layanan Berbasis Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AD) Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat merespons dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap tiga anak perempuan dari tiga wilayah berbeda: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Tomohon.

Atas arahan langsung Kepala Dinas DP3AD Provinsi Sulawesi Utara, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulut, Marsel D. Silom, SE, melakukan penjangkauan intensif pada Senin (14/07), dimulai dengan asesmen biopsikososial kepada para korban yang saat ini tengah menjalani perawatan di lembaga layanan mitra.

Kegiatan ini dilakukan secara maraton di dua lokasi di Kabupaten Minahasa, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam rangka menjamin koordinasi dan sinergi penanganan lintas sektor. Salah satu korban diketahui telah hamil dan tengah dipersiapkan untuk proses persalinan, menambah urgensi dari tindakan cepat dan tepat oleh tim layanan perlindungan anak.

Dalam penjangkauan tahap kedua, tim UPTD PPA Provinsi Sulut melaksanakan kunjungan rumah (home visit) kepada salah satu korban dan keluarganya yang masuk dalam kategori resiko tinggi. Diketahui, korban mengalami depresi berat akibat sering berpapasan dengan pelaku yang belum ditahan meski laporan telah disampaikan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada korban, namun juga memengaruhi kesehatan mental ibu korban serta dua adik kandung korban yang diketahui telah putus sekolah dan mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan psikologis.

“Penanganan kasus ini tidak bisa ditunda. Kami segera menginisiasi case conference dengan melibatkan stakeholder lintas sektor untuk merumuskan intervensi terpadu, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, hingga sosial,” tegas Marsel D. Silom di sela kegiatan.

Adapun rencana intervensi meliputi pemenuhan hak pendidikan bagi adik-adik korban, layanan kesehatan jiwa bagi keluarga terdampak, serta dukungan hukum untuk percepatan proses peradilan. UPTD juga berkomitmen untuk memastikan pelaku diproses secara hukum sesuai UU TPKS dan anak-anak korban mendapatkan perlindungan secara menyeluruh.

Kedatangan tim dari UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara disambut haru oleh pihak keluarga korban. Dalam suasana yang penuh keprihatinan, ibu salah satu korban menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

“Kami benar-benar sudah kehabisan tenaga. Setiap hari anak saya menangis, ketakutan karena pelaku masih bebas berkeliaran. Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan yang nyata,” ucapnya sambil menahan air mata.

Ia menambahkan, tekanan psikologis yang dialami anaknya berdampak pada kondisi keluarga secara keseluruhan. Ia sendiri mengaku mulai mengalami gangguan tidur, sementara dua adik korban kehilangan semangat untuk melanjutkan sekolah dan cenderung menarik diri dari lingkungan sosial.

“Kami mohon pelaku segera ditangkap. Jangan sampai trauma ini makin menghancurkan masa depan anak-anak saya. Kami sangat berharap negara hadir untuk melindungi kami sebagai rakyat kecil,” imbuhnya.

Keluarga juga menyatakan siap bekerja sama dalam proses penanganan dan pemulihan korban. Mereka menyambut baik rencana intervensi lanjutan dari UPTD PPA Provinsi Sulut, termasuk pemulihan psikologis dan bantuan pendidikan bagi anak-anak terdampak.

“Yang kami butuhkan sekarang bukan hanya kata-kata, tapi tindakan nyata. Terima kasih kepada tim yang sudah datang langsung melihat kondisi kami,” ujar sang ibu.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Sulut Meiga Sondakh, S.STP., M.Si, Kasubag Tata Usaha Meydizon Derek, serta dua Agen SAPA 129, Febriyanti Mokosuli (Agen Operator Pengaduan) dan Stewer Dafih (Agen Respon Kasus). Tim juga didampingi oleh Ketua Lembaga Mitra Layanan Kabupaten Minahasa.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang memerlukan perhatian, tindakan cepat, serta dukungan menyeluruh agar para korban dapat kembali pulih secara utuh baik fisik, psikis, sosial, maupun hukum.

Sumber : dp3ad.sulutprov.go.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments