DetailNews.id, Bitung – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), secara resmi menandatangani Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan (RKAP-P) Tahun 2025 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Kamis (6/11/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Bitung tersebut dihadiri jajaran Direksi Perumda Pasar dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pasar rakyat di daerah itu.
RKAP Perubahan Tahun 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat di sektor perdagangan tradisional, sekaligus memastikan program kerja perusahaan daerah tetap selaras dengan visi pembangunan Kota Bitung.
Dalam arahannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran direksi Perumda Pasar untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang tertib serta nyaman.
“Perumda Pasar harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang serta masyarakat,” ujar Hengky.
Direksi Perumda Pasar Kota Bitung menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Wali Kota dalam setiap tahapan penyusunan RKAP Perubahan. Dokumen tersebut, menurut mereka, menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola keuangan, pengembangan infrastruktur pasar, dan peningkatan kinerja layanan di seluruh wilayah Kota Bitung.
Sementara itu, Plt Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh program yang tertuang dalam RKAP-P dapat dijalankan secara konsisten dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami fokus pada peningkatan kualitas pelayanan di setiap unit pasar, mulai dari penataan lapak, kebersihan, hingga pengelolaan retribusi yang transparan. Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan pedagang dan masyarakat terhadap pasar rakyat Bitung,” ujar Vanny.
Melalui penandatanganan RKAP Perubahan Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta memastikan setiap program dan anggaran dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
Peliput : Ical








