DetailNews.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rakor tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga integritas dan memimpin perubahan.
“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tetapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas adalah kuncinya. Jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Johanis.
Lebih lanjut, Johanis menyampaikan bahwa KPK terus mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, di antaranya melalui Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), serta Survei Penilaian Integritas (SPI).
Ia juga berharap agar pemerintah daerah meningkatkan sinergi dengan DPRD serta memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh upaya KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi di tingkat daerah.
“Kami di Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kehadiran kami di Rakor ini adalah bagian dari ikhtiar untuk bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujar Weny Gaib.
Ia juga menambahkan bahwa penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memahami potensi risiko korupsi agar dapat melakukan deteksi dan pencegahan sejak dini.
“Penting bagi setiap pemangku kebijakan di daerah untuk memiliki kesadaran tinggi terhadap risiko benturan kepentingan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh pelaksanaan program-program KPK seperti MCSP dan SPI agar lebih efektif diimplementasikan di daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing kepala daerah dan ketua DPRD memaparkan strategi pencegahan korupsi serta mengidentifikasi potensi risiko korupsi di wilayah masing-masing sebagai bentuk deteksi dini terhadap benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo; Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling; Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Silangen; para Ketua DPRD, Sekda, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta admin MCSP dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun