DetailNews.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menghadirkan regulasi daerah yang pro terhadap investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/2025).
Rakornas yang mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini menjadi ajang penting untuk menyinergikan kebijakan hukum daerah dengan visi pembangunan nasional yang inklusif dan progresif.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa produk hukum daerah harus menjadi alat strategis, bukan penghambat, dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.
“Pemerintah daerah harus mampu melahirkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta investor. Rakornas ini menjadi wadah penting untuk memastikan produk hukum daerah tidak menghambat, melainkan justru mempermudah investasi,” ujar dr. Weny.
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus memperkuat kemitraan lintas sektor untuk memastikan regulasi yang dilahirkan tetap selaras dengan kebutuhan lapangan dan arah pembangunan daerah.
Turut hadir dalam Rakornas, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., yang juga memberikan tanggapannya atas urgensi penyusunan produk hukum daerah yang akomodatif terhadap dunia usaha.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah eksekutif untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi daerah yang berdampak langsung terhadap iklim investasi. Payung hukum harus memberikan kepastian, bukan malah menciptakan ketidakpastian,” ujar Jusran Deby.
Menurutnya, kemudahan berusaha yang berbasis regulasi menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan sektor swasta di daerah. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam setiap proses penyusunan kebijakan.
“Peningkatan ekonomi daerah tidak akan terjadi tanpa kehadiran regulasi yang mendorong investasi. DPRD akan terus mengawal agar setiap perda yang lahir benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.
Rakornas ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, serta Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Kehadiran mereka menandai keseriusan pemerintah pusat dalam memperkuat peran hukum daerah sebagai pilar pembangunan nasional.
Kehadiran Pemerintah Kota Kotamobagu dalam forum nasional ini mencerminkan komitmen daerah untuk terus berbenah dan bersinergi demi menciptakan lingkungan regulasi yang sehat, transparan, dan mendukung akselerasi investasi.
Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun