spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguWali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kanwil DJPb Sulut Bahas Penyaluran Dana Transfer...

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kanwil DJPb Sulut Bahas Penyaluran Dana Transfer Tahun 2025

DetailNews.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, bersama jajaran, pada Selasa (24/06/2025) di ruang kerja Wali Kota. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.

“Kunjungan ini dalam rangka monitoring penyaluran Dana Transfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa,” ujar Wali Kota.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas secara rinci realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2025 dan progres penyaluran Dana Desa. Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan optimalisasi penggunaan dana pusat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Plh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si, yang turut mendampingi, mengungkapkan bahwa pertemuan juga menyentuh aspek dampak ekonomi dari penyaluran dana pusat, termasuk kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan sosial, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Kotamobagu.

“Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang sejauh mana dampak yang diberikan dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi, penyelesaian kesenjangan ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan IPM dan PDRB Kota Kotamobagu,” jelas Adnan.

Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa sejauh ini pengelolaan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat telah berjalan dengan baik, namun tetap memerlukan pendampingan dan penguatan koordinasi dari Kanwil DJPb Sulut untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Dana Transfer Pemerintah pusat ke Kota Kotamobagu sudah dikelola dengan baik. Walaupun demikian, masih butuh bimbingan dan pendampingan dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Wali Kota.

Salah satu poin strategis yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini adalah percepatan pelaksanaan tender dan kontrak kerja kegiatan bersumber dari DAK Fisik, dengan batas waktu hingga 22 Juli 2025.

“Pemerintah Kota Kotamobagu sudah dalam tahap penyelesaian tender dan kontrak kerja DAK Fisik TA 2025. Mudah-mudahan sebelum 22 Juli sudah selesai,” tambah Adnan.

Pertemuan ini juga membahas persyaratan penyaluran Dana Desa tahap berikut, salah satunya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum. Pemerintah daerah bersama OPD terkait diimbau untuk segera menyelesaikan proses pembentukan tersebut.

“Ini menjadi penting karena salah satu syarat penyaluran Dana Desa untuk tahap berikut adalah terbentuknya Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum. OPD serta pemerintah desa dan kelurahan diimbau proaktif menyelesaikan dokumennya,” tegas Adnan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments