Selasa, Desember 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaLubuk LinggauWali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Sepakati Rancangan APBD 2026

Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Sepakati Rancangan APBD 2026

DetailNews.id, Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD serta penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau pada Jumat (28/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam rangkaian pembahasan APBD, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan melalui tahapan yang matang serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya dapat terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, pemenuhan usulan tersebut tetap menjadi perhatian kami dengan mempertimbangkan skala prioritas agar selaras dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan telaah secara komprehensif terhadap rancangan APBD 2026. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan dinamika wajar dalam proses demokrasi.

“Proses penyusunan APBD ini merupakan perjalanan penting yang mencakup jadwal pembahasan, penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga tahap persetujuan bersama. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan baik tanpa hambatan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa dokumen APBD yang telah disepakati menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuk Linggau pada tahun mendatang. Wali Kota optimistis bahwa keputusan tersebut merupakan hasil terbaik demi kemajuan dan kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD dijadwalkan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Peliput : Darlian Syah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments