DetailNews.id, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti hasil penanganan sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Gedung Barang Bukti Kejari Kotamobagu, Senin (15/12/2025). Kehadiran Wali Kota menegaskan dukungan penuh pemerintah kota terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Rendi Virgia Mokodompit, Kapolres AKBP Irwanto, Ketua PN Yajid, S.H., M.H., Dandim 1303, serta pimpinan OPD, Wali Kota dr. Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kotamobagu atas langkah tegas yang telah dilakukan.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol ilegal serta praktik pidana lainnya,” ujar Wali Kota.
Pemusnahan kali ini mencatat angka terbesar sepanjang tahun 2025, dengan 15.745 botol minuman beralkohol dari tiga perkara, 123 kantong plastik cap tikus, serta cap tikus setengah teperwer dari satu perkara. Selain itu, Kejari memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,64 gram, 125 butir obat Trihexyphenidyl, 14 bilah senjata tajam, serta berbagai barang bukti lainnya seperti pakaian, karpet, perkakas, drum, mesin pompa, pipet kaca, alat hisap, handphone, dokumen, dan buku rekening.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono S.H., mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil putusan sidang yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Wali Kota dr. Weny Gaib menekankan bahwa pemerintah kota akan terus mendukung penegakan hukum, khususnya dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu. “Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pelanggaran pidana ditindak tegas dan tidak merusak kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Peliput : Yardi Harun





