DetailNews.id, Kotamobagu – Dedikasi Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dalam membina dan memberdayakan warga binaan membuahkan penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang diserahkan di Manado, Rabu (19/11/2025).
Dalam kegiatan yang sama, Wali Kota Weny Gaib turut menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kepala Kanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut mengenai sinergi penyelenggaraan Griya Abhipraya, penetapan lokasi pidana kerja sosial dan pelayanan kemasyarakatan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan. Kesepakatan tersebut memperkuat posisi Kotamobagu sebagai daerah yang aktif mendukung penerapan prinsip keadilan restoratif.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Nota Kesepakatan ini bertujuan mensinergikan potensi para pihak, memperkuat pengelolaan Griya Abhipraya, serta mendorong pemberdayaan klien pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 itu dihadiri oleh Forkopimda Sulawesi Utara, para wali kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Sulut.
Penghargaan yang diterima Wali Kota Weny Gaib semakin mengukuhkan komitmennya dalam mendorong kolaborasi dan inovasi di bidang pembinaan pemasyarakatan, sekaligus mempertegas dukungan Pemkot Kotamobagu terhadap upaya reintegrasi sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Peliput : Owen Bang/Yardi Harun







