DetailNews.id – Warga Ngluwar hingga Salam mulai mengeluhkan kondisi jalan di daerah mereka yang dipenuhi banyak lubang tak kunjung diperbaiki secara permanen. Jika ada perbaikan hanya ditambal sulam namun beberapa hari kembali rusak.
Disebutkan oleh sejumlah warga daerah itu, bahwa ruas jalan yang berlubang yakni Jalan Raya Ngluwar dari Desa Kadiwulih hingga wilayah Desa Ngluwar terus ke Jalan Raya Bligo – Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kondisi jalan ini diakui oleh warga setempat sudah berlangsung lama. Sebelum Pilpres 2024 sampai saat ini, Jalan Raya ini sudah rusak.
“Ya kadang ada perbaikan tapi hanya ditambal. Itupun tidak lama terus rusak lagi. Terkoyak dan berlubang. Perbaikan dengan cara ditambal sebenarnya bukan solusi yang harus dilakukan karena membuang banyak anggaran tapi kualitas tidak memuaskan,” ujar sejumlah warga Desa Kadiluwih dan diamini oleh tokoh masyarakat setempat, Gus Fat, Selasa, (16/09/2025).
Warga Kadiluwih yang menolak disebut namanya namun layak dipercaya menduga penyebab jalan rusak seperti ini karena dilewati ratusan unit armada truk pengangkut material galian C. Warga memperkirakan truk pembawa galian C itu masuk di lokasi proyek tol yang sedang dibangun di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar.
Sementara itu, Denni, pemerhati lingkungan dan sosial Kabupaten Magelang, menyayangkan pihak Pemkab Magelang yang diduga membiarkan kerusakan jalan terjadi. Pasalnya, jalan ini merupakan urat nadi transportasi masyarakat setiap waktu, setiap detik, setiap jam untuk beraktifitas.
“Kita sangat menyayangkan kerusakan ini dibiarkan. Banyak lubang di ruas jalan. Mestinya dipantau terus dan di perbaiki tidak perlu menunggu ada korban jiwa akibat jalan rusak,” katanya.
Denni mengaku perihatin melihat warga yang ke pasar berjualan. Anak sekolah melintas dan masyarakat umum lainnya. Apa lagi malam hari di sepanjang jalan raya ini minim penerangan listrik. Termasuk ibu hamil saat lewat juga sangat riskan.
“Maka di beberapa bahu jalan ada baliho bertuliskan ‘Ibu Hamil Lewat Udara’. Baliho itu sebenarnya bentuk protes masyarakat agar jalan ini jangan ada lubang karena membahayakan nyawa warga yang melintas,” tandas Denni kepada DetailNews.id.
Awak media ini mencoba menemui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magelang, sayangnya, hingga berita diturunkan tidak bisa ditemui. Salah seorang staf kantor itu mengatakan jika wartawan ingin konfirmasi harus minta izin terlebih dahulu dengan PWI Cabang Kabupaten Magelang. Pasalnya, wartawan resmi hanya anggota PWI.
Meski begitu, awak media ini berusaha meluruskan dan menjelaskan bahwa dalam UU Nomor 40/1999 tentang Pers tidak ada pasal mengatur bahwa wartawan resmi adalah wartawan anggota PWI. Pasal yang mengatur tentang keanggotaan wartawan Pers adalah wartawan Pers berhak memilih salah satu organisasi Pers. Serah dijelaskan demikian, staf itu baru paham, tetapi untuk bertemu dengan pimpinannya, tetap belum bisa karena alasan sedang kunjungan di lapangan.
Peliput : Islam








