DetailNews.id – Keluhan warga terhadap truk pengangkut pasir dan batu tanpa penutup terpal kembali mencuat di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Warga menilai aktivitas truk-truk tersebut membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan polusi debu yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan.
Pantauan di lapangan, sejumlah truk pengangkut material tambang dari kawasan lereng Merapi masih kerap melintas bebas di jalan raya tanpa penutup terpal, terutama di jalur Jalan Talun – Sayangan – FX Suhaji hingga ke Jalan Raya Yogyakarta–Magelang. Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari aparat berwenang menjadi penyebab utama tidak adanya efek jera bagi para sopir truk.
Salah satu warga Muntilan, Sulis Riyadi (44), menyampaikan bahwa setiap hari truk-truk tersebut melintas tanpa mengindahkan keselamatan pengguna jalan lain. Ia menilai debu pasir yang beterbangan dari bak truk sangat membahayakan.
“Masalahnya bukan truk melintas, tapi kenapa tidak memakai terpal? Debunya bertebaran di jalan, mengganggu penglihatan dan bisa membahayakan. Ini sudah sering terjadi,” ujar Sulis saat ditemui Kamis (2/10/2025).
Hal senada juga disampaikan Rohmad (30), pengguna jalan yang setiap pagi melintas di Jalan FX Suhaji. Ia mengatakan bahwa kondisi ini semakin meresahkan karena tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Setiap hari truk-truk itu lewat, kadang sampai 5 sampai 7 truk berkonvoi tanpa terpal. Jalan ini padat, banyak warga dan pelajar yang lewat. Sangat berbahaya,” jelasnya.
Rohmad juga menyoroti adanya pihak-pihak yang memungut “uang keamanan” atau upeti dari para sopir di Perempatan Sayangan, namun tidak melakukan pengawasan terkait kelengkapan armada seperti terpal penutup.
“Kalau bisa memungut uang, kenapa tidak sekaligus menegur sopir untuk memakai terpal? Jangan sampai hanya mencari keuntungan, tapi mengabaikan keselamatan orang lain,” ujarnya geram.
Warga menduga ada unsur pembiaran dari aparat terkait, termasuk Dishub Kabupaten Magelang dan pihak kepolisian. Bahkan, ada kecurigaan adanya aliran dana tidak resmi yang membuat truk-truk itu dibiarkan bebas beroperasi meski melanggar aturan.
“Ada sinyalemen aliran rupiah ke oknum. Tidak heran kalau tidak ada penertiban sama sekali,” ujar Abdul Soleh, warga lainnya.
Warga mendesak pihak Polresta Magelang dan Pemkab Magelang, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera melakukan razia rutin dan penertiban terhadap truk pengangkut pasir yang tidak sesuai ketentuan.
“Kalau perlu, masyarakat akan bertindak jika tidak ada penegakan hukum. Kami sudah lelah dan resah,” pungkas Rohmad.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat dan desakan penertiban.
Peliput : Islam