DetailNews.id – Kekecewaan warga Perumahan Puri Citra Indah (PCI), Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kembali memuncak setelah pemilik PT Dwi Citra Lestari, Koh Jimmi, kembali tidak hadir dalam dialog terbuka bersama warga, Kamis malam (18/09/2025). Ini merupakan kali ketiga sang pemilik developer absen dalam pertemuan penting yang melibatkan warga, unsur pemerintah, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat.
Pertemuan yang digelar untuk membahas pemenuhan hak-hak warga, khususnya terkait prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan, kembali hanya dihadiri oleh perwakilan developer. Hal ini memicu kemarahan dan rasa kecewa warga yang merasa diabaikan dan tidak dihargai oleh pihak pengembang.
Mama Eji, warga yang telah tinggal sejak 2017, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.
“Tidak masuk akal kalau Koh Jimmi masih tidak tahu tuntutan warga. Sudah tiga kali disampaikan, tapi tetap tidak ada solusi. Ini jelas pandang enteng,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Persatuan Warga PCI, I Nyoman Arsana, menyebut ketidakhadiran developer sebagai bentuk pengingkaran terhadap janji yang sudah bertahun-tahun dilontarkan tanpa realisasi.
“Janji PSU sejak kami tinggal di sini 11 tahun lalu tidak pernah dipenuhi. Ini sudah jelas bentuk penipuan,” ujarnya.
Adapun tuntutan utama warga dalam pertemuan tersebut meliputi:
- Perbaikan jalan kompleks perumahan
- Penyediaan drainase layak untuk mencegah banjir
- Perbaikan akses jalan utama menuju perumahan
- Penataan fasum dan fasos
- Penyediaan ruang terbuka hijau (RTH)
- Penyerahan resmi PSU kepada Pemerintah Kota Kotamobagu
Kapolsek Kotamobagu, AKP Noldy Rimporok, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi warga dan meminta developer hadir memberi kepastian.
“Yang dituntut warga ini ada beberapa yang merupakan hak dasar. Jadi kami berharap developer bisa memberikan solusi, bukan sekadar mengutus perwakilan,” kata Kapolsek.
Hal senada disampaikan oleh Sekcam Kotamobagu Selatan, Sarif Tongkukut, yang menegaskan bahwa PSU merupakan kewajiban mutlak pengembang.
“Kalau tidak sanggup, serahkan ke pemerintah dengan memenuhi prosedur. Jangan biarkan ini berlarut dan menambah ketidakpercayaan masyarakat,” ujarnya tegas.
Dukungan juga datang dari Ketua LPM Motoboi Kecil, Caride Dedullah, yang menyatakan bahwa pihak kelurahan siap mengawal aspirasi warga, dengan tetap mengedepankan musyawarah.
Dari unsur TNI, Pasi Intel Kodim 1303 Bolmong, Kapten Inf Muyassir, bahkan menyatakan kesiapannya membantu dalam pengerjaan teknis.
“Kami siap mengerahkan tenaga untuk perbaikan jalan, asalkan material dan alat disediakan oleh developer,” katanya.
Melalui penasihat forum warga, Yohanis Batara Randa, warga sepakat membawa persoalan ini ke DPRD Kotamobagu untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia juga menegaskan bahwa warga tidak akan menempuh jalur kekerasan, tetapi tetap melalui prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau tidak ada solusi juga di DPRD, kami akan bentuk tim hukum dan tempuh jalur litigasi. Tapi kami tidak akan anarkis,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, yang berhalangan hadir karena agenda paripurna, menyatakan bahwa DPRD siap menindaklanjuti laporan warga.
“Kami tunggu surat resmi dari warga. Setelah itu, kami akan jadwalkan RDP dan memanggil semua pihak terkait,” jelasnya.
Sayangnya, perwakilan developer yang hadir dalam pertemuan, Steven, menolak memberikan tanggapan substantif saat dimintai keterangan.
“Pikiran saya error,” ujarnya singkat, yang justru memperkeruh suasana.
Pertemuan tersebut menghasilkan berita acara resmi yang ditandatangani seluruh stakeholder yang hadir, mulai dari unsur TNI, Polri, pemerintah kelurahan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pengurus forum warga.
Warga menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai dan akan terus dikawal hingga developer benar-benar menunjukkan itikad baik dan memenuhi seluruh kewajibannya.
Peliput : Owen Bangki