DetailNews.id – Ratusan warga Perumahan Puri Citra Indah (PCI), Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi tegas dengan mogok membayar angsuran kredit rumah selama lima bulan ke depan. Keputusan ini diambil dalam rapat Forum Warga PCI yang digelar pada Senin malam (15/09/2025) setelah 11 tahun menanti realisasi janji pembangunan dari pihak developer, PT Dwi Citra Lestari, yang tak kunjung ditepati.
Sebanyak lebih dari 130 warga menandatangani kesepakatan tersebut sebagai bentuk protes atas berbagai fasilitas dasar yang dijanjikan namun tidak pernah dibangun, termasuk jalan lingkungan, drainase, air bersih, ruang terbuka, dan rumah ibadah.
Ketua Forum Persatuan Warga PCI, I Nyoman Arsana, menyatakan bahwa warga merasa menjadi korban penipuan yang berlangsung sistematis dan terus-menerus.
“Sebelas tahun kami tinggal di sini, jalan yang dijanjikan tidak pernah dibangun. Developer tiap tahun datang hanya untuk ukur-ukur tapi tidak ada hasil. Ini bukan lagi sekadar ingkar janji, tapi penipuan terang-terangan,” tegas Nyoman.
Hal senada disampaikan Sekretaris Forum, Michael Manoppo, yang menyoroti ketiadaan akses air bersih dan fasilitas sosial lainnya.
“Jangankan air bersih, rumah ibadah dan ruang publik pun tak pernah disediakan. Semua janji developer hanya fatamorgana,” ujarnya.
Penasihat Forum, Yohanis Batara Randa, bahkan menilai kondisi lingkungan saat ini sudah membahayakan kesehatan warga.
“Jalan rusak parah, drainase buntu, banjir saat hujan, debu saat kemarau sampai memicu ISPA. Ini bukti nyata bahwa developer hanya fokus meraup keuntungan tanpa memikirkan hak konsumen,” katanya.
Ketua RW setempat, Sudarmono Pasi, juga turut menyuarakan kekecewaan warga.
“Promosi yang disampaikan developer saat awal jauh dari kenyataan. Ini bentuk penipuan terhadap konsumen. Kami tegaskan, warga tidak akan membayar satu rupiah pun sampai hak kami dipenuhi,” tegasnya.
Warga menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai sebagai kewajiban hukum developer, antara lain:
- Pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan
- Penyediaan akses air bersih
- Pembangunan sistem drainase yang layak
- Fasilitas ruang terbuka publik dan olahraga
- Pendirian rumah ibadah dan pos keamanan
Forum Warga PCI menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Kamis, 18 September 2025, dengan harapan pimpinan PT Dwi Citra Lestari hadir langsung, bukan sekadar mengutus perwakilan. Dalam pertemuan tersebut, forum juga akan menghadirkan unsur Forkopimda, mulai dari Wali Kota Kotamobagu, Kapolres, DPRD, Kejari hingga Dandim 1303 Bolmong, guna memastikan masalah ini ditangani secara serius.
“Cukup sudah warga dipermainkan. Jika developer kembali mangkir, kami akan menempuh jalur hukum. Ini bukan sekadar protes, tapi bentuk perlawanan atas pelanggaran hak konsumen,” tegas Nyoman Arsana.
Perwakilan dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang turut hadir dalam rapat juga mengungkapkan kekhawatiran atas potensi kerugian keuangan akibat mogok bayar yang dilakukan warga. Sementara itu, warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan, karena menurut mereka, kasus ini tak lagi sekadar wanprestasi, melainkan berpotensi masuk dalam ranah dugaan penipuan pidana oleh pihak developer.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dwi Citra Lestari belum memberikan keterangan resmi, meskipun awak media telah berupaya melakukan konfirmasi.
Peliput : Owen Bangki