spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalWarga Resah, Proyek Dana Desa Simpang Tiga Lae Bingke Dinilai Asal-Asalan

Warga Resah, Proyek Dana Desa Simpang Tiga Lae Bingke Dinilai Asal-Asalan

DetailNews.id, Tapanuli Tengah – Sejumlah warga Desa Simpang Tiga Lae Bingke di Kabupaten Tapanuli Tengah, meminta pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Permintaan ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai media DetailNews pada Rabu (29/10/2025).

“Sebenarnya, oknum Kepala Desa Simpang Tiga Lae Bingke ini sudah dua periode menjabat. Namun, selama masa kepemimpinannya, harta kekayaannya meningkat sangat pesat,” ujar sumber tersebut.

Warga menilai peningkatan harta kekayaan yang dimiliki Kepala Desa tidak sebanding dengan jabatan dan penghasilannya. Berdasarkan penuturan warga, oknum kades tersebut diduga memiliki sejumlah aset, antara lain rumah di Medan, rumah di Pandan (Kabupaten Tapanuli Tengah), serta dua unit ruko di Dusun VI, Desa Simpang Tiga Lae Bingke (Pasar Kamis).

Selain itu, masyarakat juga menyoroti kondisi beberapa proyek fisik yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi. Salah satunya, pembangunan rabat beton di kawasan Simpang Pesantren (Pasar Kamis) yang dikabarkan rusak parah meski baru berusia satu tahun.

“Pembangunan rabat beton yang baru setahun sudah hancur. Kami menduga proyek ini di-mark up oleh oknum kepala desa,” ungkapnya.

Warga juga mempertanyakan kegiatan pembukaan jalan di Dusun III (Tarutung Pola), yang disebut-sebut pernah dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat sebelumnya. Namun, proyek serupa kembali dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan anggaran Dana Desa.

“Kami curiga proyek pembukaan jalan itu hanya dijadikan alasan karena kebun milik kepala desa berada di sekitar lokasi tersebut,” tambah sumber itu.

Lebih lanjut, warga menyoroti proyek pengerasan jalan (telefrod) tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp289.934.200. Menurut warga, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hanya dilakukan secara asal-asalan.

“Kalau melihat nilai proyeknya, kami bisa menghitung sendiri berapa besar Dana Desa yang dikucurkan, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya lagi.

Atas dasar sejumlah temuan dan dugaan penyimpangan tersebut, masyarakat Desa Simpang Tiga Lae Bingke berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan fisik Dana Desa dari tahun 2020 hingga 2024.

Pihak media masih berupaya untuk mengonfirmasi dugaan ini kepada Kepala Desa Simpang Tiga Lae Bingke serta pihak Pemerintah Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peliput : Tim Redaksi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments