DetailNews.id – Ratusan warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa pada Senin (22/09/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap Kepala Desa (Kades) yang diduga terlibat dalam praktik penjualan tanah desa secara ilegal, dengan menggunakan tanda tangan palsu dalam dokumen resmi.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, warga membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan, seperti “Usut Tuntas Penjualan Tanah Desa”, “Copot Kades Pengkhianat Amanah Rakyat”, serta “Tanah Desa Bukan Milik Pribadi”.
Warga menuding sang Kades telah menjual tanah desa tanpa melalui proses musyawarah atau persetujuan bersama, yang seharusnya menjadi kewajiban dalam pengelolaan aset desa. Bahkan, dalam beberapa dokumen penjualan yang beredar, tanda tangan warga yang dicantumkan diduga dipalsukan.
āKami merasa dikhianati. Tanah desa itu bukan milik pribadi Kades, tapi milik masyarakat. Kalau dijual tanpa musyawarah, jelas itu pelanggaran,ā ujar salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
Selain menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penjualan ilegal tersebut, warga juga mendesak agar Kepala Desa segera dicopot dari jabatannya. Mereka menilai, Kades telah kehilangan legitimasi moral dan kepercayaan publik untuk memimpin pemerintahan desa.
āKami tidak ingin dipimpin oleh seseorang yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kami minta Bupati dan aparat hukum bertindak tegas,ā seru koordinator aksi dalam orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polsek Sambas dan Satpol PP Kecamatan masih berjaga di lokasi untuk menjaga ketertiban dan mencegah aksi anarkis. Beberapa perwakilan warga telah diterima oleh pihak kecamatan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara tertulis.
Sementara itu, hingga sore hari, pihak Pemerintah Desa Parit Baru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan tanah dan penggunaan tanda tangan palsu tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa juga belum mendapat respons.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat desa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pemimpin lokal. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang, serta meminta pihak berwenang untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola aset desa.
Peliput : Steven