DetailNews.id – Sejumlah mantan kepala desa atau kades yang maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg pada Pemilu 2024 mendapat suara dan berpeluang lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029.
Berdasarkan dengan Hasil Rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU ditingkat kabupaten Minahasa Utara, 3 mantan kepala desa dari wilayah Likupang Timur terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dalam pemilihan umum yang baru-baru ini diadakan.
Mereka yang terpilih adalah Roy Salmon Pitoy Mantan Hukum Tua Desa Maen, Hanny Koloay Mantan Hukum Tua Desa Pinenek dan Richardno Tatuil Mantan Hukum Tua Rinondoran yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat selama bertahun-tahun di tingkat desa.
Pemilihan ini menandai langkah signifikan dalam representasi politik di daerah tersebut, dengan masyarakat memberikan suara mereka kepada para kandidat yang mereka percayai dapat mewakili kepentingan dan aspirasi lokal dengan baik di tingkat kabupaten.
Roy Pitoy, Hanny Koloay dan Richardno Tatuil telah membuktikan dedikasi mereka dalam memajukan wilayah mereka masing-masing saat menjabat sebagai kepala desa dan kini dengan keyakinan yang sama mereka siap melayani sebagai anggota DPRD untuk kepentingan yang lebih luas.