DetailNews.id, TIDORE –Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang disampaikan oleh Walikota Tikep Ali Ibrahim, beberapa waktu lalu mendapat tanggapan positif dari lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini terungkap saat Walikota Tikep, Capt. H. Ali Ibrahim menghadiri Rapat paripurna ke 6 masa persidangan I Tahun 2021 tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas empat buah Ranperda Kota Tikep, di Gedung DPRD Kota Tikep, Sinen (01/11/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak, diikuti 22 anggota DPRD dari 25 orang anggota, Sekretaris Daerah Kota Tikep, Forkompimda Kota Tikep, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan insan pers.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan oleh Abdurahman Arsyad mengatakan, bahwa Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diharapkan, dapat mempertahankan ketahanan pangan di Tidore sebagai sentra industri pertanian, serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian.
Selanjutnya, Ranperda tentang Perusahan umum daerah (Perumda) air minum luku celeng, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan, Ranperda ini dapat menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air minum yang bersih,sehat, dan layak. “perlu juga penataan pengelolaan perusahaan umum daerah air minum,”ungkap Abdurahman.
Selain itu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Tikep nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi kekayaan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Tikep nomor 7 Tahun 2013 tentang retribusi tempat rekreasi, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah strategis, dalam cakupan kedua jenis retribusi yang dimaksud.
Sementara itu, Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh, Afrizal Lasidji mengatakan, bahwa keempat Ranperda dapat mengakomodir seluruh kepentingan kebutuhan penggunaan, dan perlindungan hak-hak warga masyarakat Kota Tikep dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, serta tidak membebani masyarakat. “untuk Ranperda perusahan umum daerah air minum luku celeng fraksi nasdem menyarankan nama perumda luku celeng dipertimbangkan kembali,”harap Afrizal.
Sedangkan ketiga fraksi yakni, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Sejahtera merespon positif dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. (IL/MNK)