DetailNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan pengawasan secara langsung, proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap Empat bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mitra. Pengawasan secara ketat tersebut, dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandouw sejak hari Jumat, tanggal 30, 31 Agustus sampai 2 September2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jerum Jobi Lungkutoy menegaskan dalam pengawasan itu, pihaknya memastikan bahwa apakah ke empat Paslon menggerakan masa atau tidak.
“Jadi dalam pengawasan ini, kami (Bawaslu) mengawasi secara ketat, apakah pasangan calon bupati dan wakil bupati ini menggerakkan masa atau tidak. Misalkan mengarahkan ASN di lokasi pemeriksaan kesehatan, atau dari anggota Polri. Karena satu Cabup yang berlatarbelakang Polri, namun selama pemeriksaan tidak ada yang menggerakan masa,” kata Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, Sabtu (31/08/2024).
Selain mengawasi pengarahan masa lanjut Longkutoy, juga mengawasi pemeriksaan kesehatan Bapaslon. Ini merupakan rangkaian tahapan yang sangat krusial dan wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon (Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati) Mitra.
“Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan, bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandouw, ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada”. tegasnya.
Sebagai informasi, tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilalui oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit selama empat hari di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandouw.
Bawaslu melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap proses tahapan yang berjalan. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai, untuk menjalankan tugas pemerintahan. Sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas psikologis para bakal calon. Selanjutnya, Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.(***)