DetailNews.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Mutahir Mamonto, S.Kom, M.Pd. turun langsung melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Boltim di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (31/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 30 Agustus 2024 Sampai 02 September 2024, yang di ikuti dua pasang Kandidat yaitu SSM-RM dan OPPO-ARGO pada Pilkada. Kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan krusial pencalonan.
Menurut Mutahir, pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024.
“Pemeriksaan meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa, serta pemeriksaan penunjang lainnya. Selain itu, bakal calon juga menjalani pemeriksaan penyalahgunaan narkotika,” jelas Mutahir saat ditemui disela-sela pengawasan.
Ketua Bawaslu mengatakan, dalam tahapan ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan baik itu di pihak KPU ataupun rumah sakit untuk memastikan tidak adanya kendala apapun selama proses ini selesai. Singka Mutahir kepada media ini.
“sudah menjadi ketentuan bahwa paska pendaftaran bakal calon akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga profesional medis untuk memastikan bahwa calon pemimpin yang akan menjalankan amanah rakyat nantinya dipastikan memiliki fisik yang sehat serta mental yang kuat.tandasnya
Lanjutnya,bahwa untuk memimpin suatu daerah itu tidaklah mudah perlu fisik yang prima dan mental yang kuat untuk menghadapi berbagai macam dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan demi kemajuan daerah kedepan menjadi lebih baik lagi.
“Kesimpulan hasil pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan bebas dari intervensi maupun kepentingan politik apa pun,” tutur Mutahir
Hasil pemeriksaan kesehatan nanti setelah pleno dari pihak rumah sakit tertanggal 3 September selanjutnya akan di serahkan ke KPU kab/kota untuk proses tahap selanjutnya. (HG)