DetailNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan nomor urut bagi 3 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut 2024.
Ini ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan Penetapan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024 kepada 3 pasangan calon yakni Mayor Jendral TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE. dan DR. Johannes Victor Mailangkay SH, MH, dr. Elly Engelbert Lasut ME dan Hanny Joost Pajouw SE. Ak.,ME serta Drs. Steven Octavianus Estevanus Kandouw Letnan Jendral TNI (Purn) Alfret Denny Djoike Tuejeh yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon.
Dalam konfrensi pers, KPU Sulawesi Utara menegaskan bahwa ketiga bakal pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat administrasi. Berkas tersebut pun telah di verivikasi faktual oleh tim KPU Provinsi Sulawesi Utara sampai pada tanggapan masyarakat sesuai mekanisme yang ada.
“Kami sudah melakukan pleno penetapan pasangan calon sesuai jadwal dan tahapan. Penetapan kami lakukan lewat pleno tertutup. Adapun, berdasarkan berita acara, kami mengeluarkan keputusan KPU Sulut, berdasarkan keputusan KPU, ketiga calon kami nyatakan telah memenuhi syarat,” Ungkap Poluan, Minggu (22/9-2024).
Sementara itu, secara teknis Salman Saelangi menegaskan bahwa ketiga bakal pasangan calon per hari ini telah resmi menjadi pasangan calon.
“Hari ini resmi menjadi pasangan calon. Ketiganya memenuhi syarat,” ujar Salman sembari menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak-lanjuti tanggapan masyarakat terkait dengan pengumuman pendaftaran bakal calon yang telah dipublish beberapa waktu lalu. (Advetorial)