DetailNews.id, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan sidang Paripurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), digelar di Kantor DPR Boltim pada Sabtu 14/9/2024
Paripurna diakhir masa bhakti tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dr. Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si. Paripurna yang tersebut yakni, Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang Perda Perubahan APBD 2024 dan paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025-2045.
Dalam sambutannya, Bupati memberi apresiasi kepada legislator Boltim yang tetap semangat melaksanakan tugas sampai dengan akhir periode.
“Saya mengapresiasi DPRD Boltim yang hari ini tetap masih menyelesaikan tugas sampai dengan penghujung masa tugas. Terutama kepada anggota dewan yang tidak lagi mencalonkan diri maupun yang tidak terpilih namun tetap semangat untuk berbakti kepada daerah ,” ujar SSM dihadapan sidang paripurna.
Menurut Bupati, pentingnya agenda paripurna ini untuk kelanjutan pembangunan daerah, yakni tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan mengajak kepada DPRD yang tidak lagi terpilih atau tidak lagi mencalonkan diri untuk selalu memberikan kontribusi untuk daerah.
“Terima kasih sudah memberikan sumbangsi untuk daerah ini. Bapak dan Ibu anggota dewan yang tidak lagi mencalonkan diri maupun yang tidak terpilih untuk mari sama-sama membangun daerah,” kata SSM saat penyampaian.
Usai paripurna tentang Perubahan APBD 2024, kemudian dilanjutkan dengan paripurna kedua tentang RPJPD.
SSM dalam sambutanya, mengatakan pentingnya RPJPD bagi daerah sebagai arah pembangunan jangka panjang daerah menuju Indonesia emas pada tahun 2045 nanti.
“RPJPD adalah arah pembangunan jangka panjang daerah menuju indonesia emas. Arah perencanaan pembangunan jangka panjang ini, nantinya akan dituangkan dan dibagi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun.” pungkas SSM.
Sidang paripurna DPRD Boltim dihadiri tiga pimpinan lengkap, dipimpin oleh ketua DPRD Fuad Landjar, SH. Medy Lensun, ST, Muhammad Jabir, bersama sejumlah anggota DPRD yang tidak lagi mencalonkan diri, tidak terpilih dan anggota DPRD yang terpilih kembali, antara lain, Sunardi Sumantha, Sofyan Alhabsyi, Sunarto Kadengkang, Efendi Muaya, Wilken Rareho, Revi Lengkong, Lam Matiala.
Untuk diketahui, masa bhakti anggota DPRD Boltim periode 2019-2024 akan berakhir pada 15/9/2024 dan direncanakan pelantikan anggota DPRD Boltim masa bhakti periode tahun 2024-2029 akan dilaksanakan pada, Selasa, 17/9/2024.***