DetailNews.id – Dewan Pwerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Dalam Pansus yang nantinya akan berkerja selama 30 hari sejak dokumen LKPD 2024 diserahkan kepala daerah tersebut, berjumlah 10 orang perwakilan masing-masih fraksi di DPRD Kota Kotamobagu.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Kotamobagu, mengutus dua kader terbaiknya dalam Pansus tersebut.
“Iya, Fraksi PKB mengutus dua orang kadernya di Pansus LKPJ 2024,” aku, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto (RSM), Kamis (17/04/2025).
Kedua kader PKB Kota Kotamobagu tersebut kata Reflly Mamonto, yakni Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu.
“Kedua kader PKB ini sama-sama duduk di Komisi II DPRD Kotamobagu. Dani Mokoginta sebagai Ketua Komisi II dan Asni Labantu merupakan anggota Komisi II DPRD Kotamobagu,” tutur Ketua PC Ansor Kotamobagu ini.
Sementara itu, Asni Labantu, ketika dikofirmasi mediatotabuan.co, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu dan Ketua DPC PKB Kotamobagu atas kepercayaannya sebagai anggota Pansus LKPJ 2024.
“Insyaallah, saya akan mejalankan tugas ini dengan Amanah dan penuh tangung jawab,” ucap Owner Rumah Makan Babusalam ini.(***)








