DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merespons cepat kenaikan harga beras di sejumlah wilayah dengan mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan pangan. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, pemerintah daerah akan melakukan intervensi harga beras mulai pekan depan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bolmong, I Wayan Mudiyasa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun skema pengendalian harga yang dilaksanakan secara bertahap.
“Distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) akan digencarkan secara masif di delapan kecamatan. Mekanismenya melalui kios pangan, Rumah Pangan Kita (RPK), serta pelaksanaan operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) secara besar-besaran,” kata Wayan usai mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan daerah.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen serta memastikan ketersediaan pasokan beras di pasar-pasar lokal.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bolmong juga akan menyalurkan 10 ton Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) ke enam desa yang telah teridentifikasi sebagai wilayah rawan pangan.
“Penyaluran cadangan pangan ini bertujuan untuk menekan potensi krisis pasokan di wilayah rentan serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Wayan, Selasa (08/07/2025).
Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan pangan dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) juga akan dipercepat sesuai hasil rapat koordinasi terakhir.
Langkah strategis ini, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga beras dan bahan pokok lainnya. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha pangan, aparat desa, dan distributor guna memastikan distribusi pangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Aksi nyata Pemkab Bolmong ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga, menjamin pasokan pangan, serta melindungi daya beli masyarakat di tengah situasi inflasi pangan nasional yang terus meningkat.
Peliput : Dayat