spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongPolres Bolmong dan DLH Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Dumoga

Polres Bolmong dan DLH Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Dumoga

DetailNews.id – Tim gabungan dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Dumoga, tepatnya di Desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Stevanus Mentu, dan Kepala DLH Bolmong, Aldi Pudul, dilakukan dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lokasi dan memasang garis polisi pada sejumlah alat berat, termasuk ekskavator yang ditemukan di area pertambangan. “Penertiban PETI ini kami lakukan dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan,” ujar Kepala DLH Bolmong, Aldi Pudul, Selasa (08/07/2025).

Aldi menjelaskan bahwa kegiatan penertiban telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya dan merupakan langkah strategis dalam pengendalian dampak lingkungan di kawasan aliran sungai Dumoga.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Stevanus Mentu, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Ia mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, aktivitas pertambangan sudah berhenti, namun jejak kegiatan ilegal masih terlihat jelas.

“Sudah kami tertibkan dan saat ini tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut,” tegas Mentu.

Iptu Mentu juga menyoroti dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, seperti potensi erosi, banjir, longsor, serta pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia. Menurutnya, selain merusak ekosistem sungai, praktik pertambangan ilegal juga mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.

“Aktivitas PETI ini tidak hanya ilegal, tapi juga sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan,” tambahnya.

DLH dan Polres Bolmong menyatakan komitmennya untuk terus mengintensifkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, serta melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak lingkungan dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Peliput : Dayat Gumalangit

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments