DetailNews.id – Belum genap satu minggu menjabat, Kasat Narkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) IPTU Marudut Pasaribu langsung menorehkan capaian penting dalam pemberantasan narkoba. Ia bersama tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bolmong berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap dua tersangka asal Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial S (20) dan FM (28), yang diketahui membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil taksi gelap rute Palu–Kotamobagu.
Menurut IPTU Marudut Pasaribu, keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pengiriman narkoba lewat jalur darat.
“Walaupun saya baru menjabat, kami langsung bergerak cepat. Komitmen kami jelas: wilayah Bolmong harus bersih dari narkoba. Kami butuh dukungan masyarakat, karena informasi dari warga sangat penting dalam penindakan seperti ini,” tegas mantan Kasi Propam Polresta Manado itu.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolmong segera berkoordinasi dengan Polsek Sangtombolang untuk melakukan razia kendaraan di wilayah tersebut.
Saat razia berlangsung, tim menghentikan mobil yang dicurigai. Sopir berinisial S alias Sudin kemudian diinterogasi di tempat.
Dari hasil interogasi, diperoleh informasi mengenai titik temu dengan penerima barang, yakni S alias Ipul (20). Tim pun bergerak cepat menuju lokasi yang telah diintai.
“Begitu paket diterima oleh S, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, kami temukan barang bukti sabu dengan berat total 13,22 gram,” jelas IPTU Marudut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bolmong dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini hanyalah awal dari upaya serius pihaknya dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Bolmong.
“Kami akan bekerja keras menjadikan Bolmong sebagai wilayah zero narkoba. Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya.
Peliput : Dayat Gumalangit