DetailNews.id, Jember – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember secara resmi melantik Dewan Pimpinan serta jajaran pengurus untuk masa khidmat 2026–2031 di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu, 23/08/2026. Pengukuhan 23 pengurus baru di bawah kepemimpinan Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. ini menjadi awal penguatan sinergi antara umara (pemerintah) dan ulama.
Momen ini bukan sekadar prosesi seremonial. Di balik pengukuhan tersebut, terselip misi besar bersama: menyelamatkan generasi masa depan Jember melalui kesehatan dan akhlak.
Dalam sambutannya, Bupati Jember Gus Fawait menekankan pentingnya keterlibatan ulama dalam mendukung program-program strategis daerah, khususnya sektor kesehatan masyarakat seperti ekspansi cakupan imunisasi dasar, penanganan stunting, dan program home care bagi kelompok rentan.
“MUI memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan ulama, pesantren, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat”, tegas Gus Fawait.
Menurut KH. Abdul Haris, pemerintah dan ulama memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Pemerintah berperan dalam pembangunan aspek jasmani dan material, sedangkan ulama memiliki tanggung jawab besar dalam membangun moral, spiritual, dan kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu, keduanya perlu berjalan beriringan untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan material, tetapi juga kemaslahatan.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Poin penting dari acara pengukuhan ini meliputi beberapa fokus kerja sama antara Pemkab Jember dan MUI:
– Edukasi Imunisasi : Membantu meluruskan anggapan keliru masyarakat yang masih menganggap imunisasi haram, memanfaatkan jaringan pengajian dan pesantren.
– Program Kesehatan Terpadu: Kolaborasi pada layanan home care bagi warga miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil risiko tinggi, serta penanganan anak stunting.
– Kesejahteraan Tokoh Agama: Perhatian khusus terhadap fasilitas kesehatan para kiai dan pengasuh pondok pesantren di Jember.
– Independensi MUI: Menjadi mitra pemerintah yang independen, kritis, dan konstruktif dalam mengawal pembangunan moral serta spiritual masyarakat.
Peliput : Lukman




