DetailNews.id – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, SE., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kegiatan ini dipusatkan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (27/08/2025).
Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”, Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Tercatat sekitar 4.125 peserta hadir, mulai dari gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, ketua Bapemperda, hingga sekretaris dewan dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. “Produk hukum daerah sangat berdampak langsung pada masyarakat, termasuk dunia usaha, dan juga pemerintah pusat, baik dari sisi proses maupun hasilnya,” tegas Tito. Ia mengingatkan agar regulasi yang dibuat tidak menambah hambatan, melainkan harus berpihak pada kepentingan publik.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menilai Rakornas ini sebagai momentum penting bagi daerah untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan regulasi yang adaptif. “Rakornas ini memberikan arah yang jelas agar setiap produk hukum yang disusun mampu mendukung investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusra.
Kehadiran Bupati bersama pimpinan DPRD Bolmong di forum nasional ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum sekaligus mendukung kebijakan nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Peliput : Dayat Gumalangit