spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalDinas Pendidikan Kota Kotamobagu Gandeng Polres Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Gandeng Polres Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

DetailNews.id – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dalam rangka memperkuat perlindungan hukum bagi para guru di lingkungan pendidikan. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Ballroom Hotel Sutanraja, bertepatan dengan kegiatan pelatihan aplikasi bidang pendidikan serta peluncuran program prioritas Dinas Pendidikan Kotamobagu.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, SpM., sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sekaligus keamanan dunia pendidikan di wilayah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, melalui Sekretaris Dinas, Kusnadi Pobela, S.Pd., M.Pd., serta Kabid Dikdas, Hary Suhud Massi, S.Pd., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dan konkret guna memastikan rasa aman bagi para pendidik dalam melaksanakan tugasnya.

“PKS antara Polres Kotamobagu dan Dinas Pendidikan ini bertujuan untuk melindungi peran guru dalam proses pembelajaran. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah bersama antara pihak sekolah, dinas, dan kepolisian,” jelas Kusnadi Pobela.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk dukungan kepolisian dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi guru, khususnya saat menghadapi persoalan yang mungkin timbul dalam proses belajar-mengajar.

“MoU ini untuk memastikan bahwa guru memiliki pendampingan hukum. Ketika terjadi persoalan antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar, pendekatan mediasi akan kita kedepankan, dan diselesaikan di lingkungan sekolah terlebih dahulu,” tegas AKBP Irwanto.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan para guru di Kota Kotamobagu dapat menjalankan peran mereka secara profesional dan nyaman, tanpa kekhawatiran akan kriminalisasi atau intervensi eksternal, selama mereka bekerja sesuai aturan dan kode etik pendidikan.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Dinas Pendidikan dan Polres Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan berkeadilan bagi seluruh insan pendidikan di Kota Kotamobagu.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments