spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaLubuk LinggauRudis Walikota Lubuk Linggau Akan Dipindahkan, Lokasi Baru Dinilai Lebih Representatif dan...

Rudis Walikota Lubuk Linggau Akan Dipindahkan, Lokasi Baru Dinilai Lebih Representatif dan Efisien

DetailNews.id – Rencana pemindahan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Lubuk Linggau terus dimatangkan. Dalam rapat pembahasan bersama Tim Badan Pengembangan Usaha Universitas Sriwijaya (BPU Unsri), terungkap bahwa lokasi saat ini yang berada di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, dinilai sudah tidak lagi representatif sebagai simbol kota.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Studi Kelayakan dari BPU Unsri, Dr. Iwan Muraman Ibnu, yang mengungkapkan bahwa rumah dinas wali kota bukan sekadar tempat tinggal pejabat, melainkan juga menjadi ikon daerah yang harus mencerminkan citra kota.

“Rumah dinas wali kota adalah ikon daerah, sehingga keberadaannya harus mendukung citra kota. Dari hasil studi kelayakan, lokasi di Kelurahan Petanang sudah tidak lagi sesuai,” ungkap Iwan saat rapat berlangsung, Senin (08/09/2025).

Iwan menjelaskan, lokasi baru yang diusulkan di eks Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, memiliki tingkat kelayakan sangat tinggi. Selain lebih representatif, kawasan tersebut dinilai strategis dan potensial untuk pengembangan pusat kegiatan publik, termasuk dijadikan alun-alun kota.

“Lokasi baru ini dapat memperkuat citra Lubuk Linggau sebagai kota modern dan inklusif, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, yang memimpin langsung rapat tersebut, menegaskan bahwa pemindahan rumah dinas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi pemanfaatan fasilitas pemerintahan.

“Lokasi rumah dinas yang baru berada dekat dengan rumah dinas Forkopimda, lebih dekat dengan permukiman warga, dan terintegrasi dengan pusat pelayanan publik. Ini akan memudahkan koordinasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana ini tidak akan membebani anggaran daerah karena pembangunan dilakukan tanpa membangun gedung baru, melainkan dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada.

“Dari hasil kajian awal, biaya pemindahan jauh lebih hemat dibandingkan dengan merehabilitasi rumah dinas lama. Pengerjaannya juga direncanakan bertahap agar tidak membebani APBD,” tegas Rachmat.

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri, turut menambahkan bahwa rencana ini sudah sesuai dengan peruntukan tata ruang kota. Bangunan yang akan digunakan tidak memerlukan perubahan signifikan, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan lebih cepat dan sesuai aturan.

“Kita hanya menyesuaikan bangunan yang ada. Tidak ada pelanggaran tata ruang, dan pemindahan ini sudah sesuai dengan rencana pengembangan kawasan kota,” ujar Asril.

Dengan dukungan kajian akademik yang kuat, pertimbangan efisiensi anggaran, serta kesesuaian tata ruang, pemindahan rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau dipandang sebagai langkah strategis untuk mendukung transformasi kota menuju arah yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

Peliput : Darlian Syah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments