spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBuolResidivis Kasus Penganiayaan Diringkus Unit Resmob Polres Buol Saat Bersembunyi di Rumah...

Residivis Kasus Penganiayaan Diringkus Unit Resmob Polres Buol Saat Bersembunyi di Rumah Mertua

DetailNews.id – Seorang residivis kasus penganiayaan berinisial AA (28) berhasil diringkus Unit Resmob Polres Buol pada Jumat (19/09/2025) dini hari. Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Panimbul, Kecamatan Momunu, yang diketahui merupakan kediaman mertuanya, setelah hampir satu bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, yang menjelaskan bahwa AA sebelumnya telah memiliki riwayat tindak pidana serupa.

“Tersangka AA adalah residivis kasus penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP. Ia kami amankan saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya,” ungkap AKP Jordan kepada awak media.

Insiden yang melibatkan pelaku terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 02.30 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat masuk ke rumah korban, Farida Umar, dengan maksud mencuri ponsel. Ia masuk melalui ventilasi jendela kamar saat korban sedang tidur.

Namun, aksi pelaku dipergoki langsung oleh korban yang terbangun karena suara mencurigakan. Dalam kondisi panik, pelaku kemudian masuk ke kamar dan langsung membekap mulut korban untuk mencegahnya berteriak. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku membantingnya ke lantai hingga menyebabkan benturan di kepala dan luka memar di area mulut.

“Modus pelaku adalah pencurian, namun karena diketahui oleh korban, pelaku justru melakukan penganiayaan berat,” tambah AKP Jordan.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dan sempat buron selama hampir sebulan. Tim Resmob yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Buol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Buol menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya residivis yang mengulangi perbuatannya, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Peliput : Irwansyah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments