DetailNews.id – Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Buol berhasil mengungkap kasus pencurian berkat informasi dari media sosial. Seorang pria berinisial ARN (34) diamankan setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada 9 September 2025, dengan korban mengalami kerugian berupa satu unit laptop merek Asus dan dua tabung gas LPG 3 kg, dengan estimasi kerugian mencapai Rp5.650.000.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Polres Buol, pada 18 September 2025, menemukan unggahan mencurigakan dari akun Facebook bernama TINA GADAI AMANAH yang menawarkan penjualan laptop Asus. Kecurigaan muncul karena merek dan tipe laptop sesuai dengan barang yang dilaporkan hilang oleh korban.
Atas koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., tim segera melakukan penyelidikan lapangan.
Pada 19 September 2025, tim mendatangi pemilik akun tersebut, Sartini A. Kuni, yang mengaku bahwa laptop tersebut diterima melalui gadai dari seorang pria bernama Agus, yang tinggal di Kelurahan Leok II. Barang bukti kemudian disita dan diamankan ke Markas Polres Buol.
Berdasarkan pengembangan informasi, pada malam yang sama tim memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Busak, Kecamatan Karamat. Pada 20 September 2025 pukul 10.00 WITA, ARN berhasil diamankan tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Polres Buol.
Dalam proses interogasi, ARN mengakui perbuatannya, dan menyebutkan bahwa pencurian dilakukan karena kesulitan ekonomi. Ia mengaku mencuri laptop dan dua tabung gas dari rumah korban.
Dari hasil pengakuan pelaku, Tim Resmob berhasil menyita dua tabung gas LPG 3 kg yang sebelumnya sempat dijual oleh pelaku.
Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Polres Buol untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Resmob masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain atau barang bukti tambahan yang belum ditemukan.
Kapolres Buol melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
Peliput : Irwansyah