spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguBahas Perubahan APBD dan Ranperda Perlindungan Anak, Weny-Rendy Hadiri Paripurna DPRD Kotamobagu

Bahas Perubahan APBD dan Ranperda Perlindungan Anak, Weny-Rendy Hadiri Paripurna DPRD Kotamobagu

DetailNews.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap dua agenda penting, yakni Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, S.E., dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, S.E. menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan antara legislatif dan eksekutif untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang tepat sasaran.

ā€œParipurna hari ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menjawab kebutuhan masyarakat, menyempurnakan arah pembangunan, serta memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak,ā€ ujar Adrianus.

Ia juga berharap bahwa pembahasan terhadap dua Ranperda tersebut dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan publik.

ā€œKami berharap, melalui pembahasan Ranperda Perubahan APBD maupun Ranperda Perlindungan Anak ini, kita mampu menghasilkan kebijakan yang solutif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu,ā€ tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan upaya strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat.

ā€œPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen kita semua untuk menjaga konsistensi dan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan,ā€ tegas dr. Weny Gaib.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif menghadirkan Ranperda Perlindungan Anak, yang dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak dan masa depan generasi muda di Kotamobagu.

ā€œRanperda ini merupakan langkah strategis serta bentuk komitmen kita semua dalam mewujudkan perlindungan dan tumbuh kembang anak yang optimal. Atas nama pihak eksekutif, kami menyatakan menerima Ranperda ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,ā€ pungkas Wali Kota.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments