DetailNews.id, Sleman – Untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk gas elpiji sesuai takaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama UPTD Pelayanan Metrologi Legal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke agen-agen dan pangkalan gas elpiji 3 Kg.
Sidak yang dilakukan ini, Pemkab Sleman menggandeng PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas DIY. Ada pun lokasi yang dikunjungi untuk melakukan pengecekan gas elpiji 3 kg yakni wilayah Kapanewon Sleman dan Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Rabu (5/11/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara acak di berbagai agen dan pangkalan resmi. Di antaranya SPPBE PT Jatirata Mitra Mulia (JMM), Pangkalan Riswanta dan Pangkalan Ristanto.
Menurut Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Pemkab Sleman, Makwan, pengecekan yang filakukan bersama tim terkait untuk memastikan bahwa elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat memiliki isi sesuai standar dan informasi pada labelnya jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasil pengecekan dari 50 sampel tabung yang diambil masih memenuhi ambang batas toleransi yaitu total berat tabung dan gas 8 kilogram (tabung 5 kg dan gas 3 kg). Toleransi yang diizinkan adalah maksimal kurang 90 gram atau berat terendah minimal adalah 7.910 gram,” kata Makwan.
Masih kata Makwan, peninjauan dilakukan tidak hanya di SPPBE saja, pihaknya juga masuk ke agen dan pangkalan untuk memastikan semuanya sesuai takaran dan aturan.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan ini. Tidak hanya demi melindungi konsumen, tetapi juga untuk menjamin distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran dan sesuai prinsip metrologi legal,” tegas Makwan.
Pada kesempatan ini, Makwan mengimbau masyarakat agar membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi untuk memastikan mendapat produk yang sesuai takaran sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan gas bersubsidi ini.
“Melalui hasil pengawasan ini, masyarakat diharapkan tidak khawatir lagi,” timpal Makwan.
Masih menurut Makwan, Pemkab Sleman melalui UPTD Metrologi Legal Sleman menyediakan layanan uji tera alat ukur/timbang yang bisa diakses pedagang/penjual secara gratis dengan datang langsung ke Kantor Disperindag Sleman.
Peliput : Islam








