Senin, Desember 29, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNewsGubernur Sulut Apresiasi DPRD atas Penetapan Ranperda Kepemudaan dan Pajak Daerah

Gubernur Sulut Apresiasi DPRD atas Penetapan Ranperda Kepemudaan dan Pajak Daerah

DetailNews.id, Sulut – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025).

Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum strategis dalam penguatan landasan hukum pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong peran pemuda serta optimalisasi pendapatan daerah melalui penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas sinergi dan kerja sama yang baik sehingga kedua ranperda strategis tersebut dapat dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penetapan Ranperda tentang Kepemudaan merupakan langkah penting untuk memperkuat pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan generasi muda agar mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah serta meningkatkan daya saing Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa pemuda merupakan aset strategis daerah yang membutuhkan regulasi jelas dan berkelanjutan, guna memberikan kepastian hukum serta dukungan nyata dalam pengembangan potensi, kreativitas, dan inovasi generasi muda.

Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi, perkembangan regulasi nasional, serta kebutuhan pembangunan daerah, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat.

Gubernur Yulius Selvanus juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan iklim usaha yang sehat, sehingga kebijakan pajak dan retribusi tetap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti penetapan ranperda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat, agar implementasinya dapat berjalan efektif dan dipahami dengan baik.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan penuh kebersamaan, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan ditetapkannya kedua ranperda tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Peliput : Dade Paputungan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments