DetailNews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai tertinggi efektivitas kepatuhan terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Provinsi Sulawesi Utara pada Semester I Tahun 2025.
Pada penilaian tersebut, Kota Kotamobagu memperoleh nilai 84,66 persen, tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK RI terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan serta kepatuhan pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan dan kepatuhan pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujar Bombit Agus Mulyo saat penyerahan LHP Kinerja, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, penilaian tersebut menjadi tolok ukur penting dalam memastikan bahwa program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun hasil penilaian efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara menempatkan Kota Kotamobagu di posisi teratas dengan nilai 84,66 persen, disusul Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 83,97 persen, Kabupaten Minahasa 80,80 persen, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 80,79 persen, dan Kota Bitung 79,85 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 77,57 persen, Minahasa Utara 75,82 persen, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 75,70 persen, Kepulauan Sangihe 74,58 persen, Kota Tomohon 73,95 persen, Kota Manado 73,61 persen, Kepulauan Sitaro 73,59 persen, serta Kepulauan Talaud 73,56 persen.
Capaian tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus menunjukkan konsistensi dalam menjalankan perencanaan serta pelaksanaan program sesuai rekomendasi BPK RI.
Peliput : Yardi







