DetailNews.id, Bolmong – Dipimpin Ketua DPRD Tonny Tumbelaka, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang tahun 2025 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2026, Rabu (21/1), dengan agenda utama penetapan Propemperda dan RKT DPRD Tahun 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bolmong itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka. Turut hadir Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, Wakil Pimpinan DPRD Sulhan Manggabarani, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan rapat perdana DPRD Bolmong pada tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja DPRD selama masa sidang tahun 2025.
Salah satu agenda utama rapat paripurna adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Sidang 2026. Penyampaian Propemperda dilakukan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmong, Novrita Simbala.
Dalam Propemperda Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut meliputi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024–2044, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda Perubahan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Selain itu, juga diusulkan Ranperda Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ubu Aka, Ranperda Perubahan atas Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum, serta Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara dari usulan inisiatif DPRD, terdapat satu Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026, yakni Ranperda Perlindungan Pekerja Migran. Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi para pekerja migran asal Kabupaten Bolaang Mongondow.
Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2026, baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 merupakan pedoman penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang harus disusun secara terarah, terpadu, dan sistematis serta selaras dengan agenda pembangunan daerah.
“Dengan ditetapkannya Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, diharapkan setiap Ranperda dapat diprioritaskan pembahasannya sehingga segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Yusra.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah ke depan.
Menutup sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras selama masa sidang tahun 2025. Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan pada masa sidang tahun 2026 demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv)
Peliput : Dade Paputungan







