DetailNews.id, Magetan – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Rapat tersebut sebagai upaya pencegahan konflik terkait permasalahan perguruan pencak silat, di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, Rabu (4/2/2026).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., didampingi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., serta perwakilan Kodim 0804/Magetan.
Tampak hadir Ketua IPSI Kabupaten Magetan, jajaran PJU Polres Magetan, Ketua dan pengurus PSHT Cabang Magetan, Ketua Korlap PSHT Magetan, serta para ketua ranting PSHT se-Kabupaten Magetan di acara tersebut.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan pencak silat merupakan warisan budaya asli Indonesia yang harus dijaga bersama sebagai pemersatu, bukan justru menjadi sumber perpecahan.
“Pencak silat adalah kebudayaan asli Indonesia. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwahnya agar tetap menjadi sarana pembinaan karakter dan persatuan, bukan sebaliknya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan ada agenda kegiatan di wilayah Kota Madiun, sehingga seluruh pihak diminta berperan aktif menjaga kondusifitas di Kabupaten Magetan demi keselamatan bersama.
AKBP Raden Erik juga menyoroti bahaya provokasi melalui media sosial yang berpotensi memicu konflik lebih luas, serta mengimbau agar persoalan keabsahan kepengurusan organisasi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki makna strategis di tengah dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks, terutama di era derasnya arus informasi digital.
“Ini membawa dampak positif sekaligus tantangan serius yang harus kita sikapi bersama secara bijak,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa potensi konflik sosial tidak boleh diabaikan, khususnya terkait isu dualisme kepengurusan PSHT yang dapat memicu gesekan baik internal maupun di tengah masyarakat luas.
Bupati berharap seluruh pihak yang hadir dapat berperan aktif dalam memberikan masukan, informasi, dan rekomendasi strategis kepada Forkopimda sebagai bahan pengambilan kebijakan demi terciptanya daerah yang aman, nyaman, kondusif, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Magetan dalam memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kewaspadaan dini, serta mencegah munculnya Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.






