DetailNews.id, Tarakan – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Bea Cukai Kota Tarakan, Selasa (24/2/2026).
Pertemuan mendapat sambutan hangat jajaran Bea Cukai Kota Tarakan dan menjadi forum dialog terbuka untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran barang ilegal di Tarakan dan wilayah sekitarnya.
Dalam forum itu, DPC LPADKT menyoroti dampak masuknya barang dari luar negeri yang diduga berasal dari Malaysia dan beredar di pasar-pasar lokal. Kondisi ini dinilai tidak hanya menimbulkan kebingungan publik, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat serta daya saing pelaku usaha daerah.
Ketua DPC LPADKT Kota Tarakan, Robinson Usat, menegaskan bahwa organisasinya merupakan lembaga sosial yang berlandaskan nilai kebangsaan dan terbuka bagi semua kalangan tanpa memandang latar belakang suku.
“LPADKT berjalan sesuai simbol-simbol yang kami pakai. Pancasila adalah bagian dari kami, dan LPADKT berada dalam bingkai NKRI. Siapa pun yang ingin berkontribusi dan bekerja sama, kami terbuka,” ujar Robinson yang didampingi jajaran pengurus Kota Tarakan.
Ia juga mengungkapkan kebingungan masyarakat atas masih maraknya barang konsumsi asal luar negeri yang mudah ditemukan di pasaran, mulai dari gula, minuman, hingga berbagai produk lainnya.
Menurut Robinson, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai jalur masuk barang-barang tersebut, mengingat wilayah perbatasan Kalimantan Utara diawasi oleh sejumlah institusi vertikal.
“Kami sebagai masyarakat awam sering bertanya, bagaimana barang-barang itu bisa masuk dan beredar di Tarakan, Malinau, hingga Bulungan. Padahal di wilayah perbatasan ada berbagai institusi yang melakukan pengawasan,” katanya.

Robinson turut menyinggung kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) yang mengatur perdagangan perbatasan, termasuk batas nilai barang bawaan lintas negara. Namun, di lapangan masih ditemukan barang dalam jumlah besar yang beredar di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bea Cukai Kota Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan bahwa pengawasan di wilayah Kalimantan Utara menghadapi tantangan geografis yang cukup kompleks, terutama karena banyaknya titik pendaratan tidak resmi serta keterbatasan sumber daya manusia dan sarana patroli.
Ia menegaskan bahwa wilayah pengawasan Bea Cukai tidak hanya mencakup Tarakan, tetapi juga daerah lain di Kalimantan Utara dengan garis pantai dan jalur masuk yang luas.
“Pintu masuk di wilayah ini sangat banyak, sementara personel dan sarana patroli kami terbatas. Kapal patroli yang tersedia juga berukuran kecil dengan jangkauan terbatas, sehingga pengawasan belum dapat dilakukan secara maksimal di seluruh titik,” jelas Wahyu.
Terkait SOSEK MALINDO, ia menambahkan bahwa proses ratifikasi berada pada kewenangan kementerian terkait dan hingga kini implementasinya masih sebatas pada skema kuota barang bawaan lintas perbatasan.
“Untuk saat ini, ketentuannya masih menggunakan skema kuota perbatasan dan belum menjadi regulasi teknis yang diterapkan secara penuh dalam bentuk aturan operasional,” ujarnya.
Secara regulasi, lanjut Wahyu, barang bawaan penumpang lintas negara masih diperbolehkan dalam batas nilai tertentu sesuai ketentuan kepabeanan. Namun, apabila melebihi batas atau masuk melalui jalur tidak resmi, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dan dikenai penindakan.
Sepanjang tahun terakhir, Bea Cukai Tarakan mencatat lebih dari 100 kali penindakan terhadap berbagai jenis barang ilegal, di antaranya bahan pangan, kosmetik, rokok, barang elektronik, hingga narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Penindakan yang kami lakukan mencakup berbagai komoditas. Namun, pengawasan tidak akan optimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Wahyu juga mengapresiasi inisiatif LPADKT yang membuka ruang komunikasi serta menyampaikan informasi lapangan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menekan peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.
Pertemuan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara organisasi masyarakat dan instansi vertikal dalam meningkatkan pengawasan serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di Kota Tarakan dan wilayah Kalimantan Utara.
Peliput: Raden






