DetailNews.id, Kotamobagu – Komitmen menjaga integritas dan profesionalisme kembali ditegaskan Kepolisian Resor Kotamobagu melalui pelaksanaan tes urine menyeluruh terhadap seluruh personel, tanpa terkecuali.
Kegiatan yang digelar di Mako Polres Kotamobagu tersebut dipantau langsung Kapolres AKBP Irwanto. Mulai dari Pejabat Utama (PJU), para Kabag, Kasat, Kasie, perwira, Kapolsek jajaran hingga Bintara, seluruhnya wajib mengikuti pemeriksaan sebagai bentuk pengawasan internal yang tegas dan terukur.
Tes urine ini diinisiasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Pengawasan internal diperketat guna menutup ruang sekecil apa pun terhadap pelanggaran disiplin.
Sebanyak 91 personel menjalani pemeriksaan, terdiri dari 36 perwira dan 55 bintara. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Kapolres Kotamobagu menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata menjaga marwah institusi.
“Alhamdulillah, seluruh personel yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan negatif dan bebas dari penggunaan narkotika berbahaya. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga institusi tetap bersih,” tegasnya.
Pelaksanaan tes urine ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri.
Melalui langkah konkret ini, Polres Kotamobagu menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari internal institusi demi membangun kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan yang profesional serta terpercaya.
Peliput : Dayat






