Senin, Maret 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolselOknum Polwan Polda Sulut Diduga Janjikan Kelulusan Polri, Warga Bolsel Klaim Rugi...

Oknum Polwan Polda Sulut Diduga Janjikan Kelulusan Polri, Warga Bolsel Klaim Rugi Rp100 Juta

DetailNews.id, Bolsel – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) diduga terlibat praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kasus ini mencuat setelah seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta.

Oknum Polwan tersebut diketahui berinisial Aiptu JK yang disebut-sebut bertugas di wilayah Kepolisian Resor Kota Manado. Ia diduga menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024 kepada anak seorang warga Bolsel bernama Kusmawandi Pakaya.

Kusmawandi mengungkapkan, awalnya ia diperkenalkan dengan JK oleh seorang rekan bisnisnya. Rekan tersebut mengklaim anaknya berhasil lolos seleksi kepolisian pada tahun 2023 dengan bantuan oknum Polwan tersebut.

“Waktu itu saya dikenalkan oleh teman yang juga pengusaha. Dia bilang anaknya bisa lulus polisi karena dibantu oleh yang bersangkutan,” ujar Kusmawandi saat ditemui di Molibagu, Minggu (7/3/2026).

Setelah perkenalan tersebut, komunikasi antara Kusmawandi dan JK berlanjut melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, JK disebut menyatakan kesediaannya membantu agar anak Kusmawandi dapat diterima sebagai anggota Polri pada seleksi tahun 2024.

Namun bantuan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Korban mengaku diminta menyiapkan uang sebesar Rp100 juta yang diklaim akan digunakan untuk “mengurus” proses kelulusan.

“Dia bilang uang itu untuk atasannya. Saya diminta menyiapkan Rp100 juta,” katanya.

Sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan seleksi Polri 2024, Kusmawandi berangkat ke Manado dan menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada JK. Saat itu, menurutnya, ada kesepakatan bahwa uang akan dikembalikan apabila anaknya tidak lulus seleksi.

Namun kenyataannya, saat pengumuman hasil seleksi keluar, anak Kusmawandi dinyatakan tidak lolos. Ia pun segera menagih komitmen pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan.

“Saya minta uang itu dikembalikan karena anak saya tidak lulus. Tapi setelah itu komunikasi malah diputus,” ungkapnya.

Kusmawandi juga mengaku nomor telepon miliknya serta nomor milik istrinya diblokir oleh yang bersangkutan ketika mencoba menagih uang tersebut.

Merasa dirugikan, ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius.

“Uang Rp100 juta itu bukan jumlah kecil bagi kami. Saya berharap ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai prosedur.

“Silakan dilaporkan ke Polda Sulut supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Irham.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah Hasibuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Peliput : Bidjuni

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments