DetailNews.id, Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, S.E., didampingi unsur pimpinan dewan. Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno yang menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026 mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Suprayitno menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, serta keseimbangan fiskal daerah.
“Secara garis besar, struktur APBD Musi Rawas Tahun 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,758 triliun, dengan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,801 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp42,77 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga menghasilkan APBD yang berimbang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, serta upaya menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyusunan rancangan APBD yang dilakukan tepat waktu.
“Penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membahas secara mendalam prioritas pembangunan tahun depan. Kami akan memastikan APBD 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terkait proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elbaroma, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa rangkaian rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selanjutnya akan diagendakan jawaban eksekutif serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD. Diharapkan seluruh proses dapat rampung tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menandai dimulainya proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing.
Perliput : Darlian Syah



